Username Password

Lost Password
Navigation
Home
Articles
Forum
Web Links
Photo Gallery
Videos
MP3 Album
Free eBook
Software
FAQ
Search
Contact Us
Last Seen Users
oopsick18:49:28
exojetts 1 week
Administrator 1 week
huxni21 weeks
faisal_malms...25 weeks
rishel27 weeks
aankeen30 weeks
hot_vaka34 weeks
alpheen37 weeks
kambing hitam49 weeks
Users Online
Guests Online: 3

Members Online: 0

Total Members: 21,130
Newest Member: aguspc1
Popular Downloads
1000 Hacker Tutorial... 65535
Radmin 3.1 12476
SQL Injection Expose... 12173
Cara Mudah Membuat W... 11282
Free eBook Cara muda... 11121
1000 Photoshop Brushes 10679
Avenged Sevenfold-Ni... 10603
The Art of Manipulat... 10296
Ubuntu Is My Favouri... 9968
Blink 182-Neighborho... 9942
Sponsor
Hosted By Dracoola
Tracklink
Locations of visitors to this page
RSS - Feeds
RSS - News
RSS - Articles
RSS - Forum
RSS - Downloads
RSS - Photo Gallery
RSS - Weblinks
Polemik SOPA & PIPA
News

Sejumlah penggiat layanan internet dunia, seperti Google hingga Wikipedia, tengah kasak-kusuk lantaran keberadaan rancangan Undang-undang Anti Pembajakan Online yang kini tengah digodok di Amerika Serikat. Kedua aturan yang dimaksud adalah Stop Online Piracy Act (SOPA) dan Protect IP Act (PIPA).

Menurut advokat dari Sheyoputra Law Office, Donny A. Sheyoputra, kedua UU itu sejatinya sudah lama disiapkan. Hanya saja, baru ramai dibicarakan sekarang lantaran tengah dalam proses finalisasi. Toh, sejak proses awalnya yakni ketika masih disusun, yang menentang juga banyak.

"Intinya, itu adalah UU yang bertujuan untuk memperkecil peluang pembajakan terutama melalui sektor online atau internet. Masalahnya, sering kali pembajakan lewat internet kan gak disengaja terjadi. Itu membuat sebagian kalangan menentang. SOPA itu lebih ke arah internet piracy dan PIPA lebih sebagai kebijakan umum agar IP ditegakkan," jelasnya.

Dilansir Venture Beat, SOPA dijabarkan nantinya memperbolehkan pemerintah AS dan perusahaan pemegang hak cipta untuk menargetkan situs asing alias dari luar AS yang dianggap melakukan pelanggaran, pembajakan atau pemalsuan kekayaan intelektual.

Contohnya, jika ada website yang dituding memiliki konten ilegal yang melanggar hak cipta (termasuk di antaranya lagu, gambar, video klip, dan lainnya), maka situs tersebut dapat diblokir oleh ISP di AS, tak dicantumkan dari mesin pencarian, dan bahkan dihadang untuk menjalankan bisnis online dengan penyedia jasa pembayaran seperti PayPal.

Tak pelak, melihat berbagai kemungkinan yang bisa dilakukannya, banyak pihak yang mengkhawatirkan implementasi dari UU ini. Sebab secara drastis akan mengubah cara internet beroperasi.

"Kalau terang-terangan jual produk bajakan, jelas cocok dipidana dengan itu. Tapi kalau diterapkan mentah-mentah, maka yang tidak sengaja melanggar pun bisa kena. Misalnya membuat tulisan tetapi lupa menulis sumber kutipannya. Itu bisa menakutkan sehingga Wikipedia termasuk yang protes," imbuh Donny.

"Jadi yang dianggap berbahaya adalah peluang terjadinya penyalahgunaan UU itu terhadap mereka yang sebenarnya tidak sadar melakukan pelanggaran hak cipta karena tidak tahu," lanjutnya.


Ditarik ke Indonesia

Lalu bagaimana dampaknya ke Indonesia? Menurut mantan Kepala Business Software Alliance (BSA) Indonesia ini, imbasnya kemungkinan cuma dirasakan secara tidak langsung. "Misalnya kalau Wikipedia tutup di sana (AS-red.), berarti kita di sini (Indonesia-red.) tidak bisa mengaksesnya kan?" papar Donny.

Ulah dari pemasang iklan yang menawarkan produk atau materi bajakan juga bisa menyeret pemilik situs. Dimana akhirnya penyedia space (pemilik situs) bisa ikut-ikutan dituduh membantu promosi iklan barang bajakan.

"Nah, ini yang tidak adil. Padahal internet adalah dunia maya yang maju sangat pesat, sulit dibendung. Tetapi UU ini memudahkan orang jadi kesandung masalah hukum karena terlalu luas cakupannya," Donny menjelaskan.

Sementara penggiat internet di Indonesia dinilai belum tentu bisa dipidana karena mereka berdomisili di Indonesia. Tetapi kalau mereka di AS dan melakukan pelanggaran hukum di sana, maka UU ini bisa menjerat mereka.

"Kalau ditinjau dari perbedaan sistem hukum kita dan AS, maka sebenarnya kita tidak terlalu terpengaruh dengan UU itu karena berlakunya lebih ke arah AS. Tetapi karena internet tidak ada batasnya, ini menjadi problem tersendiri," pungkasnya.

Perdebatan soal SOPA dan PIPA sendiri di AS sana mengerucut pada dua kubu. Yakni para pendukung aturan ini yang datang dari kalangan industri hiburan dan Chamber Commerce AS. Mereka beragumen, pembajakan telah mengusik bisnis mereka sehingga perlu adanya UU semacam ini.

Sementara di sisi berlawanan ada penggiat layanan internet. Mulai dari Google, Wikipedia, WordPress, hingga Twitter yang dengan lantang menentang.


Protes SOPA, Wikipedia Mulai Mogok Online

"Bayangkan dunia tanpa pengetahuan yang didapat cuma-cuma." Tulisan tersebut menyapa para pengakses Wikipedia.org sejak siang ini, Rabu (18/1/2012). Ini adalah respons resmi Wikipedia terkait dengan rencana pengesahan undang-undang anti pembajakan yang tengah digodok pemerintah Amerika Serikat (AS).

"Lebih dari satu dekade, kami menghabiskan jutaan jam membangun ensiklopedia terbesar dalam sejarah manusia. Kini, Kongres AS mempertimbangkan Undang-Undang yang akan secara fatal merusak internet yang terbuka dan gratis," lanjut Wikipedia dalam websitenya.

Ensiklopedia ini mogok online selama 24 jam pada hari ini, guna meningkatkan kesadaran para penggunanya akan pentingnya sumber informasi gratis dan terbuka.

Dua undang-undang yang tengah digodok tersebut, SOPA (Stop Online Piracy Act) dan PIPA (Protect IP Act), rencananya akan segera disahkan Kongres AS dalam waktu dekat.

Namun hanya Wikipedia versi bahasa Inggris yang mogok, sementara Wikipedia versi bahasa lain, masih bisa diakses. Kendati demikian, Wikipedia versi bahasa non-Inggris tetap menampilkan seruan protes terhadap SOPA dan PIPA pada bar di atas halaman situsnya.

Wikipedia tidak sendirian. Ribuan website lainnya bergabung melancarkan protes. Sebagai contoh, situs milik organisasi pecinta lingkungan Greenpeace International yang memampang tulisan bernada menyindir: "Mohon maaf, Anda tidak diperkenankan membaca konten kami."

SOPA maupun PIPA, secara umum, nantinya akan memberikan hak kepada pemerintah AS untuk menyensor situs asing secara sepihak. SOPA juga memberikan pemegang hak cipta, hak melakukan upaya hukum melawan pemilik sebuah website dan operator, jika website tersebut dinilai memiliki fitur yang memungkinkan untuk memposting konten yang melanggar hak cipta.

Adapun para pendukung SOPA dan PIPA, datang dari kalangan industri hiburan dan Chamber Commerce AS. Mereka beragumen, pembajakan telah mengusik bisnis mereka sehingga perlu adanya UU semacam ini

Sementara di sisi berlawanan ada penggiat layanan internet. Mulai dari Google, Wikipedia, WordPress, hingga Twitter yang dengan lantang menentang.

 

Sumber:detikInet.com

Comments
#1 | aditra on 21 January 2012 08:53
baru nemu nih di mbah
google, cek aja di http:// mashable.com/2012/01/20/
sopa-is-dead-smith-pulls-bill/ intinya Lamar Smith,
pencetus RUU SOPA
membatalkan rencananya
sampai DPRnya Amerika
nemu solusi yg lebih baik..
#2 | cixx on 23 January 2012 18:51
wah parah nih om, megaupload udah down eh skrg filesonic jg ikut down aargh
sopa pipa cuma ditunda cuma msh bergerak diam-diam Muahaha
Post Comment
Please Login to Post a Comment.
Ratings
Rating is available to Members only.

Please login or register to vote.

No Ratings have been Posted.
Follow Us
Try Our Web Mobile
Becoming a Fan
Follow Us @xybrain
Our Web Mail
Paper
Latest Articles
Membuat/ Mengubah So...
Meningkatkan Volume ...
Memaksimalkan Fungsi...
Multiple Booting Win...
Instal Metasploit 3 ...
Shoutbox
You must login to post a message.

19/04/2024 00:31
salam bro faisal_malmsteen long time no online Smile

18/03/2024 09:45
Dulu kalo lagi bulan puasa paling enak maennya di xyb, salam u/ Eva dan member lain

31/12/2023 14:32
udah sepi :0

25/11/2023 01:01
udah 1 thn lebih nulis disini. para users pada sibuk semua

31/12/2022 00:53
udah pada jarang login ya ?

Copyright © 2007-2016