Belakangan ini santer terdengar dikalangan para netter maupun di masyarakat kalo sejumlah ulama dan santri memfatwa haram Facebook, situs social networking ato situs jejaring sosial yang lagi booming di Indonesia.
Mereka berpendapat bahwa Facebookhanyalah ajang buat berzina[?]. Menurut salah satu ulama, hukum haram yang dikeluarkan pihaknya hanya untuk penggunaan Facebook untuk hubungan pertemanan spesial yang berlebihan. Layanan jejaring sosial semacam friendster dan facebook tetap dinyatakan halal bila dipergunakan sesuai manfaat dan kegunaannya.
Tapi menurut saya [sebagai pengguna Facebook], klo alasannnya begitu, kenapa harus mengatakan kalo Facebook itu haram, kenapa ngga’ pake kalimat “menggunakan Facebook untuk “berhubungan yang berlebihan itu Haram” saja. Daripada menggunakan kalimat bahwa “Facebook itu haram” yang menimbulkan sejumlah kekesalan dikalangan Facebookers. Saya pribadi juga berpendapat alasan tersebut tidak[kurang] logis, mengapa situs social networking yang laen juga ngga’ diblokir? malah ada salah satu social networking populer di Indonesia yang oleh usernya, halaman profilnya dijadikan salah satu ajang promosi diri[dalam hal ini untuk sesuatu yang berbau"porn, nudity, dll"]. Ditambah lagi, apakah para ulama tersebut tidak melihat bahwa Facebook juga digunakan oleh penggunanya sebagai sarana silaturahmi untuk memper erat tali persaudaraan, yang notabene ini sangat dianjurkan oleh agama saya.
Alasan mereka mengatakan bahwa Facebook itu haram didasarkan pada Kitab Bariqah Mahmudiyah halaman 7, Kitab Ihya’ Ulumudin halaman 99, Kitab Al-Fatawi Al-Fiqhiyyah Al-Kubra halaman 203, serta sejumlah kitab dan tausiyah dari ulama besar.
Padahal menurut saya[lagi] yang juga termasuk Facebookers aktif, pengawasan oleh Facebook terhadap konten yang mengandung unsur2 zina sangat cukup baik ketimbang situs social networking yang laen, contohnya F*iendster, M*space dll. Di Facebook saja jika ada foto salah satu usernya yang menampilkan bagian dada ke atas[nude, khususnya bagi wanita] pihak pengelolanya akan cepat bertindak dengan menutup konten tersebut.
Saya memberikan applause kepada Depkominfo yang enggan menanggapi fatwa ini, karena memang terkesan “kurang pas”.
Sebaiknya, para ulama2 dan santri2 yang mengharamkan Facebook mereview ulang dan mengkajinya lagi agar lebih “pas” dikalangan Facebookers.
Posts: 3338 Joined: 02.07.08 Location: south Age: 16
Di Facebook saja jika ada foto salah satu usernya yang menampilkan bagian dada ke atas[nude, khususnya bagi wanita] pihak pengelolanya akan cepat bertindak dengan menutup konten tersebut.
yakin...??
gw msh sring liat byk kok di fb...
lagian ga maen fb emg bikin mati yah... -_____-
nb:careful everythin that connect with religion is very2 sensitive to discuss
Posts: 3338 Joined: 02.07.08 Location: south Age: 16
alpheen=>itu bkn buat lo om...
itu mksdnya buat member2 laen yg nantinya mau ngepost jg...
biar ga ada slh2 kata...
karna gw dah liat di tetangga sebelah...
ngebahas ini jg dan ujung2nya malah cela2an yg berbau SARA...
facebook ga mungkin bisa dibuka tanpa OS..
busset nanti klo OS kaya windows ma linux dlsb dibilang haram jg, apa kata dunia. hiahiahihaha.
serahkan saja pada yg berwenang dan kembali pada pribadi masing2.
NB: kaya yang udah2 "badai pasti kan berlalu" arilaso mode=on hiahiahiahiahiha!! cheerrss